Sabtu, 01 Oktober 2011

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

     Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu.

Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarak

Keterkaitan Antara Penduduk,  Masyarakat, dan Kebudayaan  
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahk

Permasalahan Penduduk
Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,39 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Menurut Poo Tjian Sie, coordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ekosistem atau system kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, (tatanan alam),dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, membuat tekanan terhadap lingkungan hidup menjadi sangat besar. Paling tidak, 40 juta penduduk hidupnya tergantung pada keanekaragaman hayati di pantai dan perairan. Pada saat yang sama, bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Dampak lonjakan penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hayati, sudah dapat kita lihat sejak tahun 2001, laporan Bank Dunia menyebutkan, bahwa luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982, menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987 dan menjadi hanya 2,06 juta hektar pada tahun 1995.Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan melaporkan tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun.

Rumusan Angka Kelahiran
Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitun

Pengertian Angka Kelahiran
Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi)

Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk adalah Perubahan keadaan penduduk. Faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk menyababkan jumlah penduduk pada suatu negara selalu mengalami perubahan. Jumlah penduduk Indonesia menempati urutan pertama dalam kelompok negara ASEAN.

Tiga Macam Pyramid Penduduk
  • Pyramida Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian.
         
  • Pyramida Penduduk stasioner Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Na.
  • Piramida penduduk tua yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

Persebaran Penduduk
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.
Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :
1.   Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
2.   Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
3.   Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
4.   Sumber air
Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Unsur-unsur Kebudayaan
unsur kebudayaan terbagi menjadi 7 unsur yaitu :
1.    unsur religi
2.    sistem kemasyarakatan
3.    sistem peralatan
4.    sistem mata pencaharian hidup
5.    sistem bahasa
6.    sistem pengetahuan
7.    seni

Wujud Kebudayaan
kebudayaan setidaknya memiliki 3 wujud antara lain :
1.     wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2.     kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.     kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Macam-macam Norma
  • Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
          a) “Kamu dilarang membunuh”.
          b) “Kamu dilarang mencuri”.
          c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
          d) “Kamu harus beribadah”.
          e) “Kamu jangan menipu”.
  • Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
          a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
          b) “Kamu harus berlaku jujur”.
          c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
          d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
wanita yang tua, hamil atau

  • Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
          a) “Berilah  tempat  terlebih  dahulu   kepada   wanita   di dalam   kereta  api,  bus   dan  lain-lain.
          b) “Jangan makan sambil berbicara”.
          c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
          d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

  • Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya  jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.

8 Pranata sosial yang ada dimasyarakat

1.   Pranata Keluarga : Pranata keluarga yaitu memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya.
2.   Pranata Ekonomi : mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
3.   Pranata Agama : dengan agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dan bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain.
4.   Pranata Pendidikan : Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
5.   Pranata Politik : Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
6.   Pranata Kesenian : memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dsb.
7.   Pranata Sosial : memenuhi kebutuhan sosial misalnya ; perkawinan, keluarga sistem kekerabatan pengaturan keturunan.
8.   Pranata Budaya Pernikahan : Contohnya: cincin sebagai akad nikah.

www.wikipedia.org







Tidak ada komentar:

Posting Komentar